Oleh Dyah Puspa Anggraeny, A.Md. dan Suwardo, S.T., M.T., Ph.D.
Parkir Beskalan merupakan Fasilitas Parkir (Gambar 1) yang terletak di Kawasan Wisata Malioboro, yang baru saja beroperasi pada bulan April 2019 yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Provinsi DIY. Parkir Beskalan dibangun untuk menampung kendaraan masyarakat atau pengunjung malioboro, juga sebagai fasilitas penunjang untuk mewujudkan Kawasan Malioboro sebagai kawasan pedestrian (Gambar 2).
Gambar 1. Papan Informasi Prasarana Parkir Beskalan
Jalan Beskalan, di sisi kiri (Selatan) ada Tempat Khusus Parkir Beskalan, di sisi kanan (Utara) ada Parkir Supermarket Ramayana
Gambar 2. Tata Guna Lahan Kawasan Sekitar TKP
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis bagaimana karakteristik parkir, operasional, dan pendapatan agar Parkir Beskalan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah Yogyakarta. Untuk analisis pendapatan parkir, akan dibuat perubahan tarif yang baru menjadi tarif progresif yang nantinya perhitungan tarif tersebut akan dibandingkan dengan biaya operasional dan pembangunan parkir sehingga dapat diketahui apakah target pengembalian dana investasinya bisa mencapai target 15 tahun atau lebih. Data untuk analisis meliputi fasilitas-fasilitas pendukung parkir, wawancara langsung dengan pengelola dan petugas parkir, durasi dan volume parkir selama 4 hari (6-9 Juli 2019) selama jam operasional 08.00-21.00 WIB, tarif parkir, dan denah parkir. Metode analisis yang digunakan adalah analisis karakteristik parkir, analisis operasional, pengelolaan dan pendapatan parkir.
Hasil penelitian diperoleh bahwa kapasitas parkir untuk kendaraan roda dua sebanyak 384 SRP, sedangkan untuk roda empat sebanyak 19 SRP dengan luas total area parkir 1.148,5 m2. Volume rata-rata untuk kendaraan roda dua adalah 182 kendaraan/hari dan untuk kendaraan roda empat adalah 96 kendaraan/hari (Gambar 3). Hasil kalkulasi menunjukkan bahwa biaya operasional parkir per tahun sebesar Rp. 186.000.000 dengan tiap tahunnya mengalami peningkatan 5% serta biaya pembangunannya senilai Rp. 10.316.626.000. Berdasarkan hasil perhitungan, didapatkan bahwa terdapat dua alternatif tarif parkir agar bisa mencapai target pengembalian biaya investasi dengan jangka waktu berbeda, yaitu 15 tahun dengan tarif rata-rata Rp. 4.500 untuk motor dan Rp. 6.500 untuk mobil, dan 20 tahun dengan tarif rata-rata Rp. 3.500 untuk motor dan Rp. 5.500 untuk mobil dengan masing-masing menggunakan asumsi keterisian 80% volume parkir.
Gambar 3. Volume parkir di TKP Beskalan
Gambar 4. Durasi parkir di TKP Beskalan
Gambar 5.
Gambar 6.
Gambar 7.
Gambar 8.
Untuk sementara saat ini sampai dengan keluarnya Peraturan Daerah yang baru, Parkir Beskalan menetapkan tarif flat Rp. 1.000,00 untuk kendaraan roda dua, dan Rp. 2.000,00 untuk kendaraan roda empat. Lihat Gambar 9.
Gambar 9.
Untuk kendaraan roda empat, pemberlakuan parkir untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 4.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 5.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 6.000. Untuk kendaraan roda dua, tarif progresif untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 2.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 3.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 4.000. Lihat Gambar 10.
Gambar 10.
Untuk kendaraan roda empat, pemberlakuan parkir untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 5.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 6.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 7.000. Untuk kendaraan roda dua, tarif progresif untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 3.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 4.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 5.000. Lihat Gambar 11.
Gambar 11.
Untuk kendaraan roda empat, pemberlakuan parkir untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 6.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 7.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 8.000. Untuk kendaraan roda dua, tarif progresif untuk 2 jam pertama sebesar Rp. 4.000, lalu untuk 4 jam berikutnya sebesar Rp. 5.000, dan untuk tarif maksimalnya sebesar Rp. 6.000. Lihat Gambar 12.
Gambar 12.
Dengan tarif rata-rata Rp. 3.500 untuk kendaraan roda dua dan Rp. 5.500 untuk kendaraan roda empat, pendapatan tarif tersebut dapat memenuhi target biaya investasi operasional dan pembangunan parkir dengan jangka waktu selama 20 tahun. Lihat Gambar 13.
Gambar 13.
Pengguna kendaraan yang parkir pasti memiliki maksud perjalanan atau maksud kendaraan itu diparkir di TKP Beskalan, sesuai proporsi dapat dilihat pada Gambar 14.
Gambar 14.
TKP itu apa ya?
TKP kependekan dari Tempat Khusus Parkir, dalam hal ini TKP yang dimaksud adalah gedung bertingkat/tidak bertingkat yang diperuntukkan bagi pelayanan off street parking yang mencakup kawasan layanan tertentu. TKP yang sudah ada di Yogyakarta antara lain di Jalan Abu Bakar Ali, Ngabeyan, Jalan Berkalan, dan akan dibanguna lagi di Jalan Ketandan, Kawasan Jalan Parangtritis.